Hukum dan Kriminal . 26/10/2026, 09:40 WIB

DPR Desak Revisi UU Peradilan Militer Dipercepat, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Selain itu, perubahan undang-undang perlu mencakup perwujudan penyatuan peradilan militer dalam satu atap secara penuh, pengaturan pengadilan militer pertempuran, serta penyesuaian ketentuan hukum acara yang dibutuhkan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com