Ekonomi . 26/10/2026, 15:24 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik dukungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terhadap penguatan pasar modal Indonesia di tengah rencana perubahan klasifikasi pasar saham nasional oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Namun, OJK menyatakan perlu melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti gagasan agar Indonesia dapat menentukan pemeringkatan pasar modalnya sendiri.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan berbagai dukungan dan koordinasi dari pemangku kepentingan dapat membantu memperkuat pasar modal domestik.
"Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini. Hal-hal yang positif yang diberikan tentukan akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita," tutur Hasan kepada wartawan di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Meski demikian, Hasan belum memerinci langkah yang akan diambil OJK terkait usulan penentuan peringkat secara mandiri tersebut. Ia menyebut koordinasi lebih lanjut diperlukan sebelum membahas tindak lanjut yang lebih spesifik.
"Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya," ucap Hasan.
Sebelumnya, Dasco menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram resmi @sufmi_dasco pada Sabtu (24/10/2026). Ia menilai Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk menentukan penilaian terhadap pasar modalnya sendiri.
"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri," tulis Dasco.
Pernyataan tersebut muncul di tengah rencana MSCI untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi tersebut, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.
MSCI menyebut sejumlah persoalan terkait kelayakan investasi di pasar saham Indonesia sebagai latar belakang usulan tersebut, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Lembaga itu juga menyatakan akan mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar selama masa konsultasi berlangsung.
Hingga kini, OJK belum memerinci mekanisme maupun bentuk kebijakan yang mungkin ditempuh untuk menindaklanjuti gagasan Dasco mengenai pemeringkatan mandiri. OJK sebelumnya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya memperkuat transparansi, integritas, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media