Hukum dan Kriminal . 27/10/2026, 08:26 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut yang melibatkan suami siri korban berinisial DBM (40).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, dugaan sementara pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan rumah tangga dan kecemburuan. Tersangka diduga emosi setelah terjadi perselisihan dengan korban terkait komunikasi dengan istri sahnya.
"Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah," kata Roy di Mapolda Jatim, Senin 26 Oktober 2026.
Menurut Roy, tersangka sebelumnya memiliki agenda berlibur bersama DH dan anaknya ke Telaga Sarangan, Magetan. Namun, rencana tersebut diduga berubah karena tersangka memilih menjemput istri sahnya di stasiun.
Komunikasi antara tersangka dan istri sahnya itu diduga memicu kecemburuan korban hingga berujung pada percekcokan.
"Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku," ucap Roy.
Polisi masih mendalami motif tersebut untuk memastikan latar belakang pembunuhan yang menewaskan DH dan AG.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan diduga terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
Tersangka diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun. Polisi menduga kedua korban dibunuh dengan cara dicekik.
Setelah itu, tersangka diduga membawa jasad keduanya ke rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar jasad korban berulang kali, memutilasi, kemudian menghancurkan bagian tubuh menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghilangkan jejak.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," kata Roy.
Penyidik masih menelusuri dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media