Politik . 28/10/2026, 21:24 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Komisi III DPR masih akan mengkaji hasil RDPU sebelum memasukkan berbagai masukan ke dalam draf RUU Perampasan Aset. Pembahasan substansi dijadwalkan mulai pada 5 November 2026, sementara target pengesahan yang disebutkan Sahroni adalah 15 Desember.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media