Kesehatan . 03/11/2026, 18:36 WIB

Legislator PAN Minta BPJS Kesehatan Tanggung Terapi Psikologi dan Obat Skizofrenia

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Kebutuhan layanan kesehatan mental dan pengobatan sejumlah penyakit yang belum sepenuhnya dijamin BPJS Kesehatan menjadi perhatian Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari.

Ia meminta BPJS Kesehatan mengevaluasi manfaat jaminan kesehatan, termasuk cakupan terapi psikologi dan obat-obatan untuk penanganan skizofrenia pada tingkatan tertentu.

Desy menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan perwakilan direksi Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin, 2 November 2026.

Menurutnya, sejumlah kebutuhan medis pasien masih belum sepenuhnya masuk dalam pembiayaan BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan perlu mengupdate perihal layanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak ditanggung seperti masalah psikologi terapi. Penyakit skizofrenia misalnya dalam beberapa tingkatan ada obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan layanan medis ini," tegas Desy.

Desy Soroti Dampak Tekanan Ekonomi terhadap Kesehatan Mental

Legislator PAN itu menilai pembaruan manfaat jaminan kesehatan perlu mengikuti perkembangan kebutuhan medis masyarakat. Sebab, persoalan kesehatan kini tidak hanya berkaitan dengan penyakit fisik, tetapi juga dipengaruhi kondisi sosial dan ekonomi.

Ia menyoroti tekanan finansial, beban kehidupan, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) yang dapat memicu stres berkepanjangan. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada psikologis seseorang, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kesehatan fisik.

"Masalah stres masyarakat akibat tekanan ekonomi dan masalah kehidupan lainnya bisa memicu terjadinya beberapa penyakit semisal gastritis (maag, asam lambung) hingga mental health (gangguan kesehatan jiwa) yang membutuhkan layanan kesehatan secara menyeluruh," imbuhnya.

Menurut Desy, gangguan kesehatan mental tidak bisa dianggap sebagai persoalan sederhana. Apabila tidak memperoleh penanganan yang tepat, dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang, memengaruhi kualitas hidup, mengganggu pola tidur, hingga menurunkan kondisi kesehatan seseorang.

Atas dasar itu, ia menilai sistem asuransi kesehatan perlu memberikan perhatian lebih terhadap upaya pencegahan dan penanganan secara menyeluruh. Layanan kesehatan tidak semestinya hanya berfokus pada pengobatan setelah penyakit muncul, tetapi juga perlu memperhatikan berbagai faktor yang dapat memicu gangguan kesehatan.

Desy Minta BPJS, Jasindo, dan Rumah Sakit Evaluasi Cakupan Jaminan

Untuk memperbarui manfaat jaminan kesehatan, Desy meminta BPJS Kesehatan, Jasindo, dan rumah sakit membahas bersama perkembangan jenis penyakit, layanan medis, serta obat-obatan yang perlu masuk dalam cakupan pembiayaan.

"Saya berharap tiga pihak duduk bersama (BPJS Kesehatan, Jasindo, RS) terkait updating penyakit (layanan kesehatan) dan obat-obatan yang perlu dicover BPJS. Sebab banyak perkembangan penyakit yang ternyata belum dijamin BPJS," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi tersebut.

Menanggapi berbagai masukan dalam diskusi itu, Group Head Government Program Jasindo, Mahardyansyah Tanugra, menyampaikan apresiasi. Ia menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat perlu terus diupayakan melalui pelayanan yang profesional dan proporsional.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com