Hukum dan Kriminal . 05/11/2026, 20:11 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Dalam konferensi pers yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami berbagai informasi dan isu terkait perkara tersebut.

Menurut Trunoyudo, Kapolri mengikuti perkembangan informasi yang menjadi perhatian publik dan memerintahkan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin Kabareskrim.

"Pertama bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengar berbagai isu dan perkembangannya terkait info yang menjadi perhatian publik. Kapolri telah membentuk tim khusus dalam merespons info dan isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim," kata Trunoyudo.

Ia menjelaskan, proses pendalaman membutuhkan waktu karena harus melewati sejumlah tahapan. Seluruh proses tersebut akan dijalankan secara cermat dengan tetap mengikuti ketentuan hukum.

"Kedua proses pendalaman yang dilakukan timsus akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum," sambungnya.

Trunoyudo memastikan hasil kerja tim khusus nantinya akan disampaikan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com