Megapolitan . 05/11/2026, 07:28 WIB

Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Jokowi sebagai Saksi Kasus Roy Suryo Cs

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Sebanyak 1.200 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2026.

Pengamanan dalam jumlah besar tersebut dilakukan menyusul kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan, ribuan personel itu berasal dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," kata Andre di Jakarta, Kamis.

Menurut Andre, pengerahan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pasalnya, persidangan yang menghadirkan Jokowi diperkirakan menyedot perhatian publik. Dua kelompok massa dengan pandangan berbeda juga diprediksi mendatangi kawasan pengadilan.

Kelompok tersebut terdiri dari pendukung Jokowi yang tergabung dalam organisasi Projo serta massa dari kubu Roy Suryo cs.

"Karena hari ini akan ada massa dua kubu baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak," ujar Andre.

Polisi berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat di sekitar pengadilan.

Andre juga meminta warga yang bermukim di sekitar PN Jakarta Timur, terutama masyarakat Perumahan Eramas 2000, untuk turut mendukung kelancaran pengamanan.

"Kami mohon doa dan kerja samanya kepada warga sekitar, khususnya Eramas 2000, agar kegiatan sidang berjalan aman, lancar, dan kondusif," ucap Andre.

Di sisi lain, kepolisian turut menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di sekitar gedung pengadilan.

Penerapan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lapangan, terutama melihat perkembangan jumlah massa dan kepadatan kendaraan.

Andre menegaskan, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional. Dengan demikian, pola pengalihan maupun pengaturan kendaraan dapat berubah mengikuti kondisi keamanan dan mobilitas masyarakat di sekitar PN Jakarta Timur. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com