Hukum dan Kriminal . 07/11/2026, 18:23 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
- Ganjar Pranowo.
Tokoh Publik dan Pengamat:
- Rocky Gerung.
- Sejumlah nama lainnya.
Kelompok Lain yang Disebut Menjadi Sasaran:
- Kalangan pengusaha dan dunia usaha.
- Insan pers dan perusahaan media.
- Tokoh organisasi masyarakat (ormas).
- Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Hingga seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, informasi mengenai daftar sasaran penyadapan maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan.
Terlebih, penggunaan pasal makar merupakan persoalan serius yang harus didasarkan pada unsur tindak pidana dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata pada kontroversi politik atau dugaan penyadapan.
Karena itu, penanganan perkara ini berpotensi menjadi ujian bagi penegakan hukum sekaligus perlindungan informasi strategis negara di tengah meningkatnya perhatian publik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media