Viral . 08/11/2026, 12:41 WIB

Viral Ojol Dipukuli Hingga Terkapar di Kelapa Gading, Ini Faktanya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berjaket ojek online (ojol) dipukuli pengendara sepeda motor hingga terkapar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendadak viral di media sosial. Pihak kepolisian bergerak cepat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut merupakan kejadian lama.

Dalam rekaman video yang beredar luas pada Minggu 8 November 2026, terlihat seorang pemotor yang mengenakan helm merah memukul pria berjaket ojol di area putaran balik (u-turn). Pelaku berhelm merah tersebut terus melayangkan pukulan secara bertubi-tubi meski korban telah terjatuh ke aspal.

Sejumlah orang di sekitar lokasi langsung melerai keributan tersebut. Korban yang mengenakan jaket ojol tampak tergeletak tak berdaya di jalanan dan dinarasikan sempat pingsan akibat penganiayaan itu.

Menanggapi kehebohan di media sosial, jajaran Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi lokasi kejadian begitu video tersebut viral pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di lapangan, polisi mengonfirmasi bahwa insiden penganiayaan itu terjadi pada bulan lalu.

"Dari keterangan saudara GR, petugas security MOI yang melihat langsung kejadian tersebut, ternyata video yang viral itu adalah kejadian lama, sudah lebih dari satu bulan yang lalu," tulis keterangan resmi Polres Jakarta Utara melalui akun media sosial resminya.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa identitas kedua pemotor yang terlibat pertikaian tersebut belum diketahui. Petugas keamanan di lokasi saat itu berfokus memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi ojol yang terkapar.

"Saat kejadian, saudara GR dengan sigap melerai keributan, memberikan minum kepada pengendara ojol yang terkapar hingga sadar kembali," lanjut penjelasan dari Polres Jakarta Utara.

Guna mencegah keresahan di tengah masyarakat akibat persebaran konten di media sosial, pihak kepolisian mengimbau publik agar senantiasa melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum membagikan video viral. Polisi juga menegaskan bahwa mereka terus mengoptimalkan pengawasan keamanan di wilayah sekitar melalui jaringan kamera pengawas (CCTV).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com