Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel: Pemeriksaan Sangat Baik
Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Maktour Travel, Fuad Hasan Masyur, memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Maktour Travel, Fuad Hasan Masyur, memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
KPK tengah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah biro perjalanan haji dan umrah, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait kuota haji tahun 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait alokasi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK terus mendalami kasus dugaan jual beli kuota haji khusus di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023–2024
KPK mengungkap asal mula kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akhirnya angkat bicara secara terbuka terkait polemik kuota haji tambahan 20.000 jamaah pada musim haji 2024.
KPK mengungkap dugaan perintah Yaqut Cholil Qoumas kepada stafnya terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan 2024.
Hakim tolak perlawanan eks Menag Yaqut di kasus korupsi kuota haji. Sidang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara, Yaqut mengaku siap kooperatif.
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Kamis, Yaqut tiba pada pukul 09.31 WIB dan membawa map biru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas dugaan aliran uang haram terkait alias suap penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang diduga mengalir ke pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut Cholil Qoumas tahun 2023-2024.
Lebih lanjut Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Rabu pukul 15.00 WIB.
Beberapa saksi tersebut adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA alias GA) yang sempat menjabat sebagai mantan staf khusus
Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) periode 2024 hingga sekarang, Moh Hasan Afandi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji di Kemenag.
KPK mengungkap sejumlah poin yang ditelusuri penyidik saat memeriksa pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah atau Khalid Basalamah
Kelima saksi tersebut adalah Jaja Jaelani (JJ), Ramadhan Harisman (RH), M. Agus Syafi (MAS), Abdul Muhyi (AM), dan Nur Arifin (NA).
KPK juga memanggil NJ selaku mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak dari Kementerian Agama yang diduga membujuk Khalid Zeed Abdullah Basalamah,
Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK masih menelusuri sosok juru simpan atau penampung dana hasil dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kemenag