Ketua KPK Sebut Pengumuman Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji Tinggal Tungu Waktu
Penyidik KPK saat ini masih butuh memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut sebelum mengumumkan tersangka kasus kuota haji.
Penyidik KPK saat ini masih butuh memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut sebelum mengumumkan tersangka kasus kuota haji.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas pembentukan Panja BPIH.
Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
BPKH resmi menyambut baik penetapan biaya haji 2026 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang tak kunjung tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. KPK pastikan proses jalan terus!
KPK menjadwalkan pemanggilan lima saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengumumkan secara resmi pembagian kuota haji untuk musim Haji 1448 Hijriah atau tahun 2027
Kemenhaj terima lini masa haji 2027 dari Arab Saudi. Acuan kuota tetap 221 ribu orang dengan pengetatan rasio medis dan wajib pakai aplikasi Nusuk.
Yaqut Cholil Qoumas didakwa memperkaya diri Rp4,83 miliar dari biaya percepatan kuota haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
KPK sedang mengidentifikasi jumlah agen umrah dan haji yang terlibat dalam kuota haji khusus pada tahun 2024 atau sebelumnya
KPK menegaskan, proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kemenag masih berlangsung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Menag Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri permintaan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 yang menyeret esk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat segera naik ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji sudah berada di tahap akhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
SK itu sulit ditemukan padahal sangat penting karena menjadi dasar pembagian kuota haji khusus yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kuota haji tambahan sebanyak 20.000 tidak diperuntukkan sesuai dengan undang-undang.
Pelibatan ahli hukum tersebut untuk menjelaskan tafsir mengenai kuota haji tambahan.