KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Rumah hingga Kantor Kemenag Digeledah!
KPK geledah rumah dan kantor Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji Rp1 triliun. Sejumlah pejabat dan tokoh sudah dimintai keterangan
KPK geledah rumah dan kantor Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji Rp1 triliun. Sejumlah pejabat dan tokoh sudah dimintai keterangan
Yaqut akan dipanggil oleh penyidik KPK sebagai kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama
KPK mendalami hal yang sama saat memeriksa Deputi Keuangan BPKH Irwanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qomas (YCQ) di Condet, Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keputusan pendakwa Khalid Basalamah yang memilih menunaikan haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pendakwa pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul kuota haji khusus tambahan yang diperoleh pendakwah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengembalian sejumlah dana dari pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengisyaratkan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Khalid Basalamah dalam sebuah video di kanal YouTube Kasisolusi
KPK menduga keberadaan pihak tertentu yang berperan sebagai "juru simpan" dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sekitar 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan untuk musim haji 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 pada Kementerian Agama bisa lebih dari Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dari Istana terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembagian dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK hingga kini belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan oleh Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji tahun 2023–2024.
Ia mengajak masyarakat untuk menunggu sebab setiap proses hukum selalu memiliki mekanismenya tersendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penambahan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah tahun 2023–2024.
KPK mengungkap adanya peran juru simpan bertingkat dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
KPK mengingatkan seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kemenag.
KPK menyiapkan kajian pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.