KPK Telah Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ketika ditanyai soal materi pemeriksaan dirinya, ia enggan menjawab dan mengarahkannya kepada KPK yang lebih berwewenang.
Ketika ditanyai soal materi pemeriksaan dirinya, ia enggan menjawab dan mengarahkannya kepada KPK yang lebih berwewenang.
SK yang ditandatangani mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, menjadi satu dari sejumlah bukti kasus dugaan korupsi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan pihaknya segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
KPK bekerja sama dengan PPATK untuk mendalami dugaan adanya aliran dana melalui rekening tidak resmi atau rekening siluman dalam kasus korupsi kuota haji di Kemenag.
Pimpinan biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi distribusi kuota haji tahun 2023–2024.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengaku telah menyampaikan keterangan secara selengkap mungkin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
KPK terus mendalami kasus korupsi kuota haji 2023–2024, memanggil saksi, menyita aset, hingga larang bepergian sejumlah pihak
Jumlah uangnya berapa? Jadi, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap
KPK periksa Syarif Hamzah dan Yaqut Cholil dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Sebab kasus ini menyangkut kepentingan umat.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Mojokerto sekaligus Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, Rufis Bahrudin, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji di Kemenag periode 2023–2024.
KPK menegaskan telah melakukan penyitaan sejumlah uang asing dari tiga pihak biro travel atau PIHK dalam pemeriksaan yang digelar di Yogyakarta pada 23 Oktober 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Kurniawan Adi Nugroho dan kawan-kawan terkait berhentinya proses penyidikan kasus kuota haji.
Persidangan praperadilan terkait mangkraknya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2025, pukul 10.30 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memaparkan peran tiga orang yang sedang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 16 Desember 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji Tahun 2024.
Kasus kuota haji adalah mengenai dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Informasi krusial ini dipastikan akan menyasar mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencekalan.
Wakil KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan, adanya perbedaan pendapat di internal pimpinan KPK dalam penanganan perkara adalah hal yang wajar, termasuk pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.