Terungkap! Gus Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa terlibat dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp622,09 miliar.