Berita Terkini

Pembagian Kloter Haji 2026 Resmi Dirilis: Jadwal, Maskapai, Embarkasi, hingga Tahapan Pelunasan Bipih Lengkap

Kemenhaj Pastikan Pengembalian haji khusus tuntas sebelum tenggat Saudi

Ratusan Ton Bumbu dan Jutaan Paket Makanan Akan Dikirim ke Saudi untuk Kebutuhan Jemaah Haji

Kemenhaj: Kartu Nusuk Akan Diserahkan pada Jemaah Calhaj Sebelum Bertolak ke Saudi

Asrama Haji Akan Disulap Jadi One Stop Services Umrah, Ini Kelebihannya untuk Jemaah

Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Haji Ilegal, Perketat Pengawasan dan Berantas Penipuan

Nekat Berangkat Tanpa Antre! Kemenhaj Bongkar Sanksi Ngeri Haji Ilegal

Menhaj Buka IIE 2026, Dorong Layanan Haji Lebih Transparan dan Berorientasi Jemaah

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Formasinya

Enam Pelimpahan Porsi Haji di Jatim Terindikasi Bermasalah, Kemenhaj Lakukan Pendalaman

Antrean Haji Rawan Dimanipulasi, Kemenhaj dan Kemendagri Cocokkan Data Calon Jemaah

Aset Gedung Thamrin Resmi Beralih ke Kemenhaj, 243 Satker Mulai Proses Pencatatan

Prabowo Reshuffle Lima Kementerian Strategis dan Lantik Satu Pejabat di Kabinet Merah Putih

Reshuffle Kabinet, Prabowo Umumkan 6 Kementerian Termasuk Pos Baru Haji dan Umrah

Prabowo Reshuffle Kabinet, tapi Kursi Panas Menkopolkam Masih Kosong

KPK Dorong Kementerian Haji dan Umrah Tingkatkan Transparansi Pengadaan untuk Layanan Ibadah yang Akuntabel

Ini Tips Terhindar Penipuan Travel Umrah, Jangan Tergoda Harga Murah!

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Aman dan Terkawal

Kemenhaj Terus Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Ingin Kembangkan Karir? Kemenhaj Buka 453 Formasi Mutasi PNS Tahun 2026

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com