RESMI! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Perlindungan
Putusan tersebut dibacakan dalam perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada Kamis (23/7/2026). MK menyatakan Pasal 28 ayat (1) dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945