Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 70 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pertamina, Temukan Bukti di Ditjen Migas

news.fin.co.id - 10/02/2025, 22:12 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025. (Fajar Ilman/Disway)

fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Kasus ini diduga berperan dalam kelangkaan LPG yang dirasakan masyarakat. Setelah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin, 10 Februari 2025, Kejagung kini mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa setidaknya 70 saksi dalam penyidikan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik Jampidsus telah berhasil mengumpulkan berbagai bukti dari keterangan saksi-saksi yang relevan.

Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa satu ahli terkait keuangan negara untuk memperjelas potensi kerugian negara akibat praktik korupsi ini.

Advertisement

Penggeledahan Ditjen Migas Ungkap Bukti Penting Dugaan Korupsi Pertamina

Harli Siregar menambahkan bahwa penggeledahan di kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.

Di antaranya, penyidik menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file yang berisi informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Bukti-bukti ini sedang dalam perjalanan untuk diperiksa lebih lanjut. Tindakan-tindakan selanjutnya akan dilakukan untuk memperjelas proses penyidikan ini," ujar Harli kepada wartawan.

Kejagung Fokus pada Pengelolaan Migas dan Dampaknya pada Kelangkaan LPG

Kasus ini semakin menarik perhatian karena dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan kilang PT Pertamina Subholding, serta kontraktor-kontraktor kerjasama (KKKS), yang diduga memengaruhi kelangkaan LPG yang kini dirasakan oleh masyarakat.

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini dan mencari kejelasan tentang dampak dari pengelolaan yang tidak tepat.

Advertisement

Kejagung Belum Tetapkan Jumlah Kerugian, Penyidikan Terus Berlanjut

Meskipun penyidikan telah berlangsung lama, Kejagung belum dapat menetapkan jumlah kerugian negara akibat korupsi ini.

Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana ini.

"Proses penyidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan kami berharap dapat menemukan tersangka dan memberikan kejelasan terkait dugaan tindak pidana ini," kata Harli.

Penyidikan Kejagung: Terus Usut Dugaan Korupsi Pertamina yang Mengguncang Sektor Migas

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina ini.

Dalam upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan, Kejagung berjanji akan bekerja maksimal untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

"Penegakan hukum akan terus berjalan dan kami berharap kasus ini segera terungkap," tutup Harli Siregar.(Fajar Ilman)

Advertisement

Sigit Nugroho
Penulis