Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dalam upaya untuk mengurangi kerugian negara akibat pendistribusian LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.
Bahlil menyebutkan bahwa sejak kebijakan ini diterapkan, sistem distribusi LPG 3 Kg sudah berjalan lebih baik, dengan pengecer yang kini berfungsi sebagai sub-pangkalan.
"Sejak pagi ini, Pertamina sudah bekerja sama dengan SDM, dan pengecer menjadi sub-pangkalan. Syaratnya masih ditiadakan, sehingga sistemnya sudah berjalan dengan baik," jelas Bahlil pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan.
Meski begitu, Bahlil menekankan pentingnya verifikasi terhadap pangkalan yang taat aturan agar distribusi subsidi LPG tetap berjalan dengan efisien.
Dampak Ketepatan Penerima Subsidi Terhadap Anggaran Negara
Kebijakan pemangkasan anggaran yang tengah berlaku menjadi perhatian, karena ketepatan penerima subsidi LPG 3 Kg juga akan berpengaruh pada pengelolaan anggaran negara.
Jika pemerintah tidak dapat memastikan ketepatan penerima subsidi, bukan tidak mungkin dana yang dialokasikan untuk subsidi energi dapat disalahgunakan atau tidak sampai ke sasaran yang tepat. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih efisien dan transparan harus diprioritaskan.(Ayu Novita)