Megapolitan

Merasa Dikorbankan Pihak Lain, Kuasa Hukum Arsin: Dia Bukan Aktor Utama!

news.fin.co.id - 15/02/2025, 18:51 WIB

Kades Kohod Angkat Bicara Terkait Penerbitan HGB dan SHM di Laut Utara, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya angkat bicara terkait kasus pembangunan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang tengah menjadi sorotan publik. Pernyataan ini dia sampaikan kepada awak media pada Jumat 14 Februari 2025.

Dengan mengenakan peci hitam dan baju muslim putih, Arsin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod.

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya sebagai Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ujarnya.

"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod, serta seluruh warga negara Indonesia." Sambungnya.

Advertisement

Arsin juga mengklaim bahwa dirinya ikut menjadi korban dalam kasus ini akibat tindakan pihak lain.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.

Kendati demikian, Arsin berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Desa Kohod.

Sementara itu, Yunihar, kuasa hukum Arsin, menegaskan bahwa kliennya bukanlah aktor utama dalam pemagaran laut tersebut, maupun dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini menjadi perbincangan hangat.

"Klien kami ini bukanlah aktor yang sebenarnya," pungkasny.

Advertisement

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis