Megapolitan

Datangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Ahli Waris Tanah Jatikarya Merasa Dirugikan

news.fin.co.id - 20/02/2025, 21:00 WIB

Foto ahli waris tanah di Jatikarya mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Kuasa Hukum warga Jatikarya beserta ahli waris tanah, mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi.

Kedatangan kuasa hukum dan ahli waris untuk melihat secara langsung kehadiran penggugat, Ali Assegaf, sosok yang sebelumnya berstatus buron.

Kuasa Hukum Warga Jatikarya, Dani Bahdani mempertanyakan, bagaimana seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bisa kembali mengajukan gugatan.

“Lima orang telah terbukti menggunakan akta jual beli palsu, termasuk notaris Suwirya dan ahli waris Hasan Karni. Salah satunya adalah Ali Assegaf, yang masuk dalam DPO. Kok tiba-tiba sekarang dia menggugat? Ini bukan pertama kalinya surat kuasa palsu digunakan. Bahkan, ada putusan perkara terkait surat kuasa palsu pada nomor 221 tahun 2010,” ungkap Dani Bahdani, Kamis 20 Februari 2025.

Dirinya juga menyoroti adanya kejanggalan dalam persidangan, karena dipanggil untuk perkara nomor 37, namun hingga sore justru perkara lain yang diproses.

“Saya hadir sejak pukul 09.00 WIB,  menunggu hingga sore, tetapi yang dipanggil bukan perkara saya. Apakah ini kesengajaan atau kelalaian? Saya tidak tahu, tetapi ini jelas merugikan,” jelasnya.

Dani Bahdani meminta pengadilan lebih transparan dalam menjalankan prosedur, ia juga menduga adanya sertifikat tanah fiktif yang diterbitkan oleh oknum tertentu.

“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah lama meninggal masih bisa menjual tanah ke berbagai pihak ? Ada banyak transaksi janggal yang harus ditelusuri,” ucapnya.

Sama halnya dengan Dani Bahdani, ahli waris Zaenal Ridin (alm) juga mempertanyakan terkait proses hukum tanah yang mereka alami selama ini.

“Siapa yang mau tanda tangan? Mayit? Coba buktikan kepada saya kalau bisa bangkit! Kami bukan bola yang bisa dipermainkan ke sana kemari. Ini sudah 25 tahun! Kami akan meminta langsung kepada Prabowo agar keadilan ditegakkan,” kata Zaenal Ridin.

Hingga kini langkah langkah hukum warga Jatikarya belum berakhir, mereka tetap berjuang menuntut hak atas tanah yang kini telah menjadi Jalan Tol.

Tuahta Aldo
Penulis