Megapolitan

Saling Kenal, Para Tersangka Penembakan Bos Rental Tangerang Berulang Kali Gelapkan Mobil

news.fin.co.id - 05/03/2025, 12:42 WIB

Jaksa Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Saat Menerima Berkas Pelimpahan Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Tahap dua atau pelimpahan berkas dan tersangka dari Polresta Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kasus penembakan bos rental mobil sudah dilakukan.

Ada dua tersangka yang diserahkan berinisial AS dan IS. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Herdian Malda Ksatria.

Kata Malda, dua tersangka, AS dan IS serta pelaku lainnya sudah saling kenal dan kerap berhubungan dengan modus operandi sewa mobil. Malda menerangkan, tersangka AS mengaku sudah beberapa kali melakukan penjualan kendaraan dengan cara mengambil dari pemilik rental mobil.

"Saling kenal, sudah sering apalagi Ajat, ajat itu sudah tiga kali melakukan modus yang sama, dua kali berhasil, ketiga ini dia ditangkap," jelasnya, Rabu 5 Maret 2025.

Advertisement

Kata Malda, empat tersangka memiliki hubungan pertemanan dan saling kenal meski alamat tempat tinggal berbeda-beda. Tak cuman itu, empat tersangka sudah sering menggelapkan mobil rental bersama-sama.

"Mereka punya hubungan teman, alamat mereka berbeda-beda. Empat orang ini sempat terjadi miss komunikasi saat transaksi pertama dan saling tak percaya satu sama lainnya," jelasnya.

Dari hasil menjual mobil Honda Brio milik korban tersangka AS mendapatkan uang Rp23 juta dan pelaku IS mendapat 7 juta dari harga mobil Rp40 juta dijual ke oknum TNI AL.

"Kini dua tersangka AS dan IS mendekap di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan menunggu jadwal persidangan," tandasnya.

Sekedar informasi, kasus penembakan bos rental mobil terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 45, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Advertisement

Kasus ini bermula Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil Hondra Brio dari rental milik Ilyas Abdurahman. AS menggunakan identitas palsu dan beralasan menjemput mertua ke Sukabumi.

Namun, saat hari ketiga penyewaan, pemilik mendapat notifikasi pencopotan dua alat GPS yang terpasang di mobil. Saat pengejaran, Ilyas tewas tertembak di Rest Area Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kini tiga tersangka dari oknum TNI AL menjalani sidang di Pengadilan Militer, Jakarta.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis