Hukum dan Kriminal

Publik Desak Periksa Erick Thohir Terkait Kasus Korupsi PT Pertamina, Begini Kata Kejagung

news.fin.co.id - 06/03/2025, 09:06 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto: BUMN

fin.co.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah angkat bicara soal desakan publik untuk memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

Ia menjelaskan pemeriksaan Erick dan Boy Thohir itu sangat tergantung pada kebutuhan penyidik.

"Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik," ujar Febrie kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Advertisement

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menjelaskan apabila nantinya ditemukan indikasi maka pihaknya akan memeriksa 2 bersaudara tersebut.

"Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar dia.

Namun, ia menjelaskan sejauh ini kedua bersaudar tersebut belum ada keterlibatan di kasus Pertamina tersebut.

"Belum ada (keterlibatan Erick dan Boy Thohir)," jelasnya.

Sebagai informasi, jejak Pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam pusaran kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga terendus.

Advertisement

Dari informasi yang beredar, Boy diduga mengatur para pejabat Pertamina ini melalui dua orang kepercayaannya, R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias James.

Harry ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2019 atau saat Erick Thohir diangkat menjadi Menteri BUMN. (Anisha/dsw).

Afdal Namakule
Penulis