fin.co.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api (Senpi) dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua Tengah. Aksi ini dipimpin Lerimayu Telengen.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, penggagalan itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1-7 Maret 2025, mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, kata dia, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan, keduanya yakni Yudhi Kalalo – Sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa – Helper lajuran.
"Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," katanya kepada wartawan, Sabtu 8 Maret 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Yuni Enumbi. Dia mengakui senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Baca Juga
Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.
Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:
1. Senjata dan Amunisi:
2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai).
4 pucuk pistol G2 Pindad.
632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
250 butir amunisi 9 mm.
1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta: