PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!

news.fin.co.id - 12/03/2025, 16:18 WIB

PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!

Aksi unjuk rasa Warga Haya di Kantor DPRD Malteng.

fin.co.id -  PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) disebut telah melakukan pencurian kekayaan alam di Neger Haya Kecamatan Tehoru Maluku Tengah (Malteng). Yakni dengan mengeruk pasir garnet di daerah tersebut diduga secara illegal.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Masohi 2015-2016, Nadif Mailissa mengatakan, PT Waragonda masuk berinvestasi di Haya pada tahun 2021 dengan izin eksplorasi (mencari). Bukan izin eksploitasi (mengambil).

Advertisement

Namun, perusahaan tersebut sudah berani mengambil ratusan ton pasir garnet di Haya dengan alasan sampel unutk mesin di Surabaya.

"Dari 2021 itu masih izin eksplorasi. Belum izin eksploitasi. Izin eksploitasi baru ada 2023" kata Nadif Wailissa saat orasi dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku Tengah, di Mashoi, Rabu 12 Maret 2025.

"Tapi dari tahun 2021 mereka sudah mencuri. Makanya kita datang ke DPRD ini untuk kita mau bilang, orang datang masuk pencuri di rumah kita, kita tidak melaporkan?" ujar Nadif Wailissa.

Aksi unjuk rasa ini dinamakan Gerakan Masyarakat Adat Negeri Haya ini terdiri dari sejumlah mahasiswa-mahasiswi dan pemuda.

Warga Haya Demo: PT Waragonda Pembohong! Katanya Investasi Pasir Urug, Tapi Angkut Pasir Garnet

Warga Haya Demo: PT Waragonda Pembohong! Katanya Investasi Pasir Urug, Tapi Angkut Pasir Garnet

Mereka tampak mengenakan ikatan kain merah di kepala sebagai simbol anak adat, dan juga spanduk yang membentang dengan narasi penolakan terhadap PT Waragonda.

Lebih lanjut, Nadif Wailissa mengatakan,  PT Waragonda telah membohongi Pemerintah Adat Negeri Haya dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Advertisement

Bahwa mereka masuk berinvestasi di Haya dengan mengeruk  pasir urug. Padahal, mereka mengeruk pasir garnet yang nilainya lebih mahal.

"PT Waragona membohongi Pemda Maluku Tengah, mereka bohongi Pemerintah Negeri Haya. Bahwa mereka bilang investasi pasir urug" kata Nadif di mobil komando.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID