fin.co.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah turut mengoreksi Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Sjafrie mengatakan TNI menjamin kerukunan dan persatuan nasional.
"TNI menjamin kerukunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua di dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak diperlukan," kata Sjafrie dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Lebih lanjut, Sjafrie mengajak semua pihak untuk bersatu memikul beban tugas dari negara ini yang cukup besar akan menghadapi tantangan dari dalam maupun dari luar.
"Semoga segala upaya dan pemikiran dan yang kita sumbangkan ini dapat menjadi manfaat bagi bangsa dan negara serta menjadi amal ibadah kita sekalian di hadapan Tuhan Yang maha Besar," katanya.
Lebih lanjut, Sjafrie berjanji TNI tidak akan mengecewakan rakyat Indonesia. "Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pengesahan itu dilajukan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dan langsung dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Baca Juga
Hadir dalam rapat paripurna itu adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan perwakilan dari Kementerian Hukum.
Dalam pengesahakan ini, ada sejumlah elemen masyarakat yang melakukan demo penolakan terhadap RUU TNI. Demo itu dilakukan di depan Gedung DPR RI.
(Anisha Aprilia)