Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Penyelesaian Tuntas Sengketa Meikarta dalam 4 Bulan

news.fin.co.id - 10/04/2025, 15:37 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Penyelesaian Tuntas Sengketa Meikarta dalam 4 Bulan

Apartmen Meikarta di Cikarang

fin.co.id - Suasana penuh harapan menyelimuti Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta Selatan pada Kamis, 10 April 2025. Untuk kesekian kalinya, konsumen proyek apartemen Meikarta duduk satu meja dengan pihak pengembang dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait. Namun kali ini terasa berbeda. Ada dorongan yang lebih kuat, janji yang lebih tegas, dan harapan yang mulai menemukan jalannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jalan Raden Patah I itu, Maruarar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan pelik antara konsumen dan pengembang Meikarta. Ia menyatakan bahwa penyelesaian ini tidak bisa lagi ditunda. “Saya ingin semua tuntutan konsumen selesai dalam waktu paling lambat empat bulan,” ujarnya, lantang dan jelas.

Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Menteri saat peluncuran layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan). Layanan ini menjadi jembatan pengaduan yang membawa suara konsumen Meikarta sampai ke meja kementerian, setelah bertahun-tahun dibebani cicilan KPR tanpa unit yang bisa dihuni.

Proyek Meikarta, yang sejak awal digadang-gadang sebagai kota mandiri masa depan, justru menyisakan luka mendalam bagi ribuan konsumennya. Banyak dari mereka, seperti Jeffry Victor, telah membayar lunas unit sejak 2017, namun hingga kini belum menerima haknya. “Kami hanya ingin kejelasan. Apakah unit kami akan diberikan, atau uang kami dikembalikan,” kata Jeffry lirih.

Advertisement

Tak hanya menampung keluhan, pertemuan juga menghasilkan langkah konkret. Konsumen menyerahkan dokumen-dokumen yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak pengembang, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Proses ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, dengan harapan menjadi awal dari penyelesaian yang adil.

Pihak MSU yang diwakili oleh Handri menyatakan siap melakukan validasi dokumen. Ia menegaskan bahwa setiap data yang masuk akan ditindaklanjuti secara akurat untuk menghindari kesalahan dalam proses verifikasi.

Maruarar Sirait, yang juga membawa semangat dari arahan Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya keberpihakan negara pada rakyat. “Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian berubah menjadi kekecewaan yang panjang. Tanggung jawab pengembang adalah kunci, dan negara akan hadir untuk memastikan hal itu,” ujarnya.

Kini, bola ada di tangan pengembang. Dengan waktu yang sudah ditentukan, masyarakat hanya bisa berharap bahwa perjuangan panjang mereka akan segera berakhir. Dan Meikarta, yang sempat menjadi mimpi indah, bisa berubah menjadi kenyataan yang tak lagi menyakitkan.(*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID