fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, warga tidak harus datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melamar menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pramono menuturkan, warga bisa menitipkan surat lamaran PPSU ke kantor kecamatan dan kelurahan setempat.
"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.
Pramono menerangkan, dirinya sudah meminta para wali kota yang mendapat pengalokasian untuk melapor ke dirinya terkait perekrutan PPSU. Hal ini untuk mencegah adanya "orang titipan" saat perekrutan tenaga kebersihan tersebut.
"Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU," katanya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan untuk 1.652 petugas PPSU. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, bagi pendaftar syaratnya minimal lulusan Sekolah Dasar (SD) atau dapat membaca dan menulis.
Kemudian, kata Chaidir pendaftar diutamakan untuk warga yang ber-KTP DKI Jakarta. "Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar, atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta," kata Chaidir.
Berdasarkan pantauan Disway Group di lokasi, Selasa 22 April 2025, tampak ratusan orang membludak di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga
Mereka rela antre berjam-jam untuk menitipkan lamaran kerja menjadi petugas PPSU. Bahkan banyak dari pelamar PPSU yang datang ke Balai Kota sejak subuh agar mendapat nomor antrean lebih awal.
(Cahyono)