Nasional . 05/05/2025, 16:39 WIB

Guru Kemendikdasmen Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Begini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Adapun dokumen portofolio yang diperlukan untuk Penilaian RPL adalah sebagai berikut.

⁃ Pengalaman mengajar

⁃ Sertifikat (Pemakalah/Narasumber NS/LN, Pelatihan, Diklat Berjenjang, Kompetensi/Keterampilan, dll)

⁃ Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)

⁃ Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN

⁃ Pengabdian kepada masyarakat

⁃ Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan

⁃ Penghargaan yang relevan dengan tugas guru

⁃ Penilaian kinerja

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com