Megapolitan

59 Pejabat Eselon II Pemprov DKI Wajib Naik Angkutan Umum untuk Dilantik

news.fin.co.id - 07/05/2025, 19:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan 59 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta naik transportasi umum sebelum dilantik.

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan 59 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta naik transportasi umum saat berangkat ke Balai Kota untuk dilantik.

Pelantikan para pejabat tinggi itu digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Waktu pelantikan sengaja dipilih hari Rabu karena bertepatan dengan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan umum menuju dan dari kantor.

Para pejabat, terutama yang bertugas di luar lingkungan Balai Kota Jakarta, diwajibkan berangkat ke tempat pelantikan menggunakan transportasi publik. 

Advertisement

Ketentuan ini juga berlaku bagi wali kota dan wakil wali kota yang dilantik, meskipun mereka mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).

“Filosofinya adalah agar para pejabat yang hari ini dilantik bisa lebih sering turun ke lapangan, bertemu, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tutur Pramono.

Ia menegaskan, hal ini penting karena Jakarta sedang bertransformasi menjadi kota global.

Oleh karena itu, para pejabat dituntut untuk selalu dekat dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Pembangunan Jakarta sebagai kota global harus didasarkan pada aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat. Maka, pejabat di Jakarta harus dikenal dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Pramono juga mengapresiasi para pejabat yang telah menggunakan transportasi umum menuju Balai Kota Jakarta, dengan mengenakan PDUB berwarna putih bagi wali kota dan wakil wali kota, serta baju adat Betawi ujung serong bagi pejabat yang dilantik sebagai kepala dinas, wakil kepala dinas, kepala biro, dan asisten deputi.

Menurut Gubernur Pramono, kesediaan para pejabat naik kendaraan umum dinilai penting sebagai bagian dari kampanye budaya penggunaan transportasi publik. 

“Para pejabat harus menjadi teladan, baik bagi staf maupun masyarakat, untuk mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Langkah kecil ini akan berdampak besar jika dilakukan secara masif dan konsisten,” urainya.

Dalam amanatnya, Pramono juga menegaskan bahwa jabatan merupakan tanggung jawab yang menuntut integritas, kompetensi, serta inovasi dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan Pemprov DKI.

Ia berharap program-program tersebut dapat direalisasikan bersama dalam satu tim yang kuat, solid, dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

Ia juga berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, serta program pemutihan ijazah.

Advertisement

Khanif Lutfi
Penulis