Hukum dan Kriminal . 07/05/2025, 20:12 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Aduan Ijazah Palsu Jokowi Periksa 26 Saksi

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Selain memeriksa saksi, dalam proses penyelidikan ini Dittipidum juga telah memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar, dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.

“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," katanya.

Langkah hukum ini diambil menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya TPUA, yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan UGM. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com