fin.co.id - Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi demo ojol yang akan digelar besok di beberapa titik, termasuk Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, dan seputaran DPR.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono mengatakan pengalihan lalu lintas akan dilakukan jika diperlukan, namun sifatnya situasional.
"Pengalihan ini sifatnya insidentil. Maksudnya kita lagi analisa, sejauh mana sekiranya potensi-potensi. Intinya kalau pengalihan itu sudah pilihan terakhir," katanya kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.
Diungkapkannya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari area-area yang akan digunakan untuk demo ojol besok.
"Kita imbau ke masyarakat supaya menghindari area seputaran Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, sama seputaran DPR," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya akan menyiapkan pengawalan dan pengamanan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penumpukan masyarakat.
"Kita akan standby kan karena jangan sampai nanti menghambat. Kita akan tetap prioritas masyarakat umum," jelasnya.
Baca Juga
Untuk skema pengalihan lalu lintas, polisi masih melakukan analisis dan akan membuat flyer untuk informasi lebih lanjut.
"Ini sedang kita buat. Seperti biasanya kalau seputaran di Patung Kuda nanti pengalihannya kita belokkan ke Budi Kemuliaan," terangnya.
Sebelumnya Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025, di beberapa titik lokasi di Jakarta. Aksi ini diperkirakan akan dihadiri oleh lebih dari 25.000 massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek.
Ketua Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan dalam aksi ini, ojol akan melakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59.
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," katanya kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.
Berikut tuntutan ojol dalam aksi ini antara lain:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI.
2. DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, dan Aplikator.
3. Potongan aplikasi 10%.