Hukum dan Kriminal

Diboyong ke Jakarta untuk Diperiksa Mendalam, Dirut Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka?

news.fin.co.id - 21/05/2025, 14:49 WIB

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Saat ini, Kejagung tengah melakukan pemeriksaan mendalam.

Apakah Kejagung bakal menetapkan Iwan sebagai tersangka hari ini?

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya masih melakukan mendalam terhadap Iwan. Dia mengatakan, alasan menangkap Iwan karena ada kekhawatiran Iwan akan melarikan diri.

"Hari ini yang bersangkutan (Iwan) sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Advertisement

Harli mengatakan, usai memeriksa, penyidik akan menentukan status terhadap Iwan. Meski demikian, Harli mengaku belum bisa mengungkapkan kapan statusnya tersebut diumumkan.

"Ya terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik karena itu wilayah kewenangan penyidik," katanya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan alasan pihaknya menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto.

Ia mengatakan penyidik khawatir jika Iwan melarikan diri. Sehingga, penyidik melacak keberadaannya. Setelah dilacak, kata Harli, Iwan ditemukan di Solo.

"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat," kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.

Advertisement

"Tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya-upaya berbagai informasi yang kita miliki dan kemrin malam itu ternyata terdekteksi yang bersangkutan ada di jalan Tondano di Solo sehingga penyidik mengamankan dan membawa (Iwan) ke Jakarta," sambungnya.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan bahwa Iwan ditangkap karena beberapa kali mangkir.

"Yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa," imbuhnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis