Megapolitan

5 Temuan BPK di Provinsi Lampung Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya

news.fin.co.id - 23/05/2025, 22:11 WIB

Kantor BPK

fin.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan lima temuan penting dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Meski Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, terdapat sejumlah temuan penting yang perlu mendapat perhatian oleh Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung tentang penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan lima temuan tersebut meliputi adanya penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja yang tidak memadai dan mengakibatkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak sesuai kebutuhan, dengan nilai sebesar Rp11,12 miliar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.

"Hal ini mengganggu keuangan serta kemampuan pendanaan daerah. Selanjutnya ada temuan atas realisasi belanja perjalanan dinas pada empat organisasi perangkat daerah yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebanyak Rp2,13 miliar," katanya.

Advertisement

Dia melanjutkan temuan ketiga ialah adanya pembayaran nilai langsung personil jasa konsultasi pada enam perangkat daerah yang tidak sesuai ketentuan, serta mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,14 miliar.

"Temuan keempat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 23 paket jaringan serta irigasi di dua perangkat daerah yang menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp1,58 miliar. Serta kelima adanya temuan atas ketidaksesuaian spesifikasi pada 21 media jasa konstruksi sebesar Rp2,3 miliar," ucap dia.

Menurut dia, BPK RI pun merekomendasikan agar seluruh kelebihan pembayaran tersebut segera dikembalikan ke kas daerah, serta seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap melalui LKPD tahun anggaran 2024 bisa memberi informasi lengkap ke pemangku kepentingan agar bisa melakukan perbaikan atas tata kelola keuangan di masa depan," tambahnya.

Khanif Lutfi
Penulis