Sebagai informasi, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
Laporan masyarakat tersebut teregistrasi dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi, berdasarkan informasi publik dan unggahan di media sosial (notoire feiten).