Dalam kesempatan itu, Achmad turut menegaskan komitmen Baznas Jabar terhadap tata kelola keuangan yang transparan. Ia menyebut bahwa lembaga tersebut secara rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan selalu mendapatkan predikat Wajar dalam setiap laporan keuangan.
Baznas Jabar juga telah menjalani audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, dengan hasil yang memuaskan: efektif dan transparan.
"Hasil audit selama ini tidak pernah menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," terang Achmad.
Baznas Jabar Siap Hadapi Proses Hukum
Menutup pernyataannya, Achmad menyatakan bahwa Baznas Jabar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa lembaganya tidak pernah menghalangi proses pelaporan atau penegakan hukum terkait kasus yang menimpa mantan pegawainya tersebut.
"Kami menghadapi semua tuduhan itu dengan melakukan pembuktian secara transparan," ujarnya. (*)