fin.co.id - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, sektor industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebagian besar berasal dari unit usaha skala IKM dan memiliki kertergantungan terhadap kebijakan yang pro industri.
“Kebijakan-kebijakan seperti gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia dan keberpihakan pemerintah untuk belanja produk lokal, dapat lebih digaungkan, dan diwujudkan dalam bentuk membeli produk lokal tersebut,” kata Reni kepada Disway Group, Jumat, 30 Mei 2025.
Menurut Reni, industri aneka merupakan industri yang menghasilkan produk akhir (consumer goods), yaitu sangat rentan dengan kebijakan tidak tepat ataupun daya beli
Oleh karena itu, kebijakan protektif AS terhadap produk impor Indonesia telah berdampak menciptakan menciptakan iklim usaha yang tidak stabil dan penuh ketidakpastian sebagaimana industri alat musik, bulu mata palsu, dan rambut palsu yang kini mengalami perlambatan.
Sebelumnya, Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan subsektor industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki (KBLI 15) mengalami kontraksi pada periode Mei 2025. Kontraksi yang dialami oleh industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki disebabkan adanya kenaikan harga yang terjadi sejak Maret 2025.
“Hal ini menyebabkan konsumen domestik menahan konsumsi barang tahan lama seperti alas kaki,” kata Rizky kepada Disway Group di Jakarta, Jumat, 30 Mei 2025.
(Bianca Khairunnisa)