fin.co.id - Kabar mengenai adanya perundingan rahasia antara Indonesia dan Israel untuk normalisasi hubungan kembali mencuat ke publik. Media asal Israel, Ynet, mengklaim bahwa pembicaraan itu sudah berlangsung sejak 2024 sebagai bagian dari manuver diplomatik Indonesia menuju keanggotaan OECD.
Menurut laporan Ynet, proses normalisasi disebut menjadi semacam imbal balik atas dukungan Israel terhadap pencalonan Indonesia di Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Klaim ini langsung memicu reaksi dari pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada pertemuan ataupun perundingan seperti yang diberitakan.
“Pertemuan seperti itu tidak pernah ada,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 29 Mei 2025.
Lebih lanjut, Yusril menyebut bahwa penggunaan istilah “normalisasi” oleh media Israel tidak tepat. Menurutnya, sejak awal Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak ada yang perlu "dinormalisasi".
Ia juga membenarkan bahwa sempat ada wacana dari pihak Israel yang mengaitkan dukungan OECD dengan pembukaan hubungan diplomatik, namun Indonesia secara tegas menolaknya.
Menurut dia, Israel memang pernah menyampaikan wacana dukungan terhadap pencalonan Indonesia di OECD dengan syarat dibukanya hubungan diplomatik. Namun demikian, dirinya menuturkan bahwa permintaan tersebut telah ditolak oleh pihaknya.
Ia pun menambahkan bahwa dalam keanggotaan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak pernah disyaratkan adanya hubungan diplomatik dengan seluruh negara anggota lainnya.
“Saya sendiri hadir dalam sidang OECD di Paris pada akhir Maret 2025 dan menyampaikan pidato bersama Presiden Guatemala. Tidak ada isu seperti yang diberitakan media Israel tersebut dibahas dalam sidang,” tutur dia.
Yusril juga menegaskan bahwa proses pencalonan Indonesia sebagai anggota OECD tidak memiliki kaitan atau ketergantungan pada dukungan dari Israel.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isu hubungan diplomatik dengan Israel kembali mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sikap resmi Indonesia yang mendukung solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Dalam pernyataannya, Indonesia tetap teguh pada posisi tradisionalnya: mendukung penuh kemerdekaan Palestina sebagai syarat utama pembentukan hubungan resmi dengan Israel.
“Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Atas dasar pengakuan tersebut, barulah Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ucap Menko menekankan. *