fin.co.id - Apakah Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel? Pertanyaan ini kembali mencuat setelah pernyataan resmi dari Presiden RI dan anggota DPR yang mendukung langkah tersebut, namun dengan syarat tegas demi keadilan dan kemanusiaan. Hubungan diplomasi Indonesia - Israel menjadi topik hangat yang harus dilihat dengan perspektif hati-hati dan prinsip kuat agar perdamaian dan hak kedaulatan kedua bangsa bisa dihormati.
Dukungan dengan Syarat Tegas dari Komisi I DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah membuka hubungan politik dan diplomatik dengan Israel. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan itu harus dibarengi dengan syarat-syarat yang mutlak dipenuhi.
“Israel harus mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina secara resmi,” ujar TB Hasanuddin seperti dikutip hari ini, Minggu 1 Juni 2025. Selain itu, Israel wajib menghentikan segala bentuk agresi militer dan segera mundur dari wilayah Palestina yang diduduki. Syukur jika kedua negara dapat hidup berdampingan dalam damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat.
TB Hasanuddin menegaskan, pengakuan resiprokal antara Israel dan Palestina bukan hanya sebuah aspirasi diplomasi, melainkan juga landasan yang didukung oleh konstitusi Indonesia. Ia menambahkan bahwa solusi dua negara (two-state solution) selama ini merupakan prinsip bangsa Indonesia dalam memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina sekaligus menghormati kedaulatan Israel.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto: Dua Syarat Kunci Hubungan Diplomasi Indonesia - Israel
Presiden Joko Widodo sempat menjadi sorotan dunia, kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan kesiapan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Mei 2025.
Menurut Prabowo, Indonesia akan mengakui Israel sebagai negara berdaulat apabila Israel terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. “Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa solusi dua negara adalah kunci perdamaian sejati di Timur Tengah. Indonesia mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat sekaligus memastikan keamanan Israel juga diperhatikan secara serius.
Peluang dan Tantangan Hubungan Diplomasi Indonesia - Israel
Langkah membuka hubungan diplomatik ini tentu membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi Indonesia. Seperti dilansir dari berbagai sumber internasional, hubungan bilateral dapat membuka jalan kerja sama ekonomi, teknologi, dan kemanusiaan yang lebih luas. Namun, Indonesia tetap harus menjaga prinsip keadilan untuk Palestina dan berperan aktif dalam mendukung solusi damai yang langgeng.
Sejumlah kalangan menilai bahwa posisi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina harus tetap menjadi fondasi dalam setiap negosiasi. Oleh karena itu, keterbukaan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel bukan tanpa syarat dan proses yang matang.
Keadilan dan Perdamaian Jadi Landasan Utama
Hubungan diplomasi Indonesia - Israel memang semakin menguat dengan adanya dukungan dari pemerintah dan anggota DPR, seperti TB Hasanuddin. Namun, syarat tegas pengakuan kemerdekaan Palestina dan penghentian agresi militer tetap menjadi kunci utama.
Solusi dua negara bukan hanya slogan diplomasi, tetapi juga aspirasi yang sudah lama diperjuangkan Indonesia demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah. Sebagaimana dikatakan Presiden Prabowo, pengakuan kedaulatan kedua negara harus berjalan beriringan agar hubungan bilateral yang dibangun dapat membawa manfaat nyata bagi rakyat kedua bangsa dan dunia. (Anisha Aprilia)