Hukum dan Kriminal

Malu Punya Istri Banyak Utang, Pria di Dompu Tega Habisi Nyawa Pasangan

news.fin.co.id - 09/06/2025, 19:39 WIB

Ilustrasi mayat

fin.co.id - Seorang pria berinisial SYA (30) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga menghabisi nyawa istrinya, SRI (28), karena merasa malu dengan utang sang istri yang kerap menjadi bahan pergunjingan masyarakat.

"Motif sementara dari aksi keji ini diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat utang istrinya yang cukup banyak. Korban juga disebut sering mempermalukan nama baik keluarga," ujar Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Mataram, Senin 9 Juni 2025.

Menurut AKP Zuharis, motif ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mengevaluasi latar belakang psikologis pelaku serta faktor-faktor pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Kasus dugaan pembunuhan ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu. SYA berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (7/6), beberapa jam setelah kejadian, di rumah orang tuanya di wilayah Pajo, Dompu.

"Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun berkat respons cepat dan koordinasi solid antarunit, pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat," jelasnya.

Dari tempat kejadian perkara, polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Tubuh korban ditemukan bersimbah darah di kediaman mereka, setelah anggota keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

SYA kini dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan domestik, apalagi yang menyebabkan kematian. Polres Dompu berkomitmen menegakkan hukum dan melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” kata AKBP Sodikin.

Khanif Lutfi
Penulis