Bidik Tersangka Korupsi Laptop Rp 9 T, Kini Giliran PPK Direktorat SD hingga Direktur Sekolah Menegah Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

news.fin.co.id - 16/06/2025, 18:50 WIB

Bidik Tersangka Korupsi Laptop Rp 9 T, Kini Giliran PPK Direktorat SD hingga Direktur Sekolah Menegah Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini Kejaksaan memeriksa tiga orang saksi kunci untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menjelaskan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020.

"Kemudian kami juga memeriksa saksi inisial PDP selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020," jelas Febrie, Senin 16 Juni 2025.

Advertisement

Saksi terakhir yang diperiksa adalah inisial ASZ selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020. 

Febrie melanjutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan sarana teknologi informasi untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. 

Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran melalui perangkat TIK seperti tablet, laptop, dan perangkat jaringan.

Namun, dugaan korupsi dalam pelaksanaannya berpotensi merugikan negara dan menghambat akses pendidikan digital bagi jutaan siswa.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengungkap dan menindak setiap penyimpangan yang mencederai dunia pendidikan dan kepentingan publik, khususnya anak-anak bangsa yang seharusnya mendapat fasilitas belajar yang layak.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID