fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya mengambil langkah tegas dengan membongkar puluhan bangunan liar di Kawasan Roxy, Ciputat. Pembongkaran dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Menurut Pemkot Tangsel langkah tegas ini dilakukan menyusul maraknya aduan warga terkait praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektare milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut.
"Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai," kata Pilar, Senin 23 Juni 2025.
Sebanyak 40 bangunan semi permanen dibongkar petugas, termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras.
Kepada pihak-pihak yang menempati lahan, Pemkot Tangsel memberi waktu lima hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan itu pun akan segera dipindahkan ke rumah yatim terdekat.
"Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi, jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir," tegas Pilar.
Pemkot Tangsel akan membangun pagar dan tembok panel untuk mencegah akses ilegal di masa mendatang.
Baca Juga
Pilar juga memastikan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencari keuntungan dengan menyalahgunakan aset pemerintah.
"Jadi kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi," tandasnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat Mendatangi Lahan di Kawasan Roxy, Ciputat, yang Marak Berdiri Bangunan Liar. (RFH)