fin.co.id - DPRD DKI Jakarta meminta agar layanan kesehatan Pasukan Putih diperluas hingga menjangkau seluruh kelurahan. Tujuannya, agar program Pasukan Putih bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Thamrin. Dia mengatakan, Pasukan Putih saat ini baru tersedia di 88 kelurahan dari total 267 kelurahan di Jakarta.
"Pasukan Putih harus terus dievaluasi agar menjangkau setiap kelurahan, bukan hanya seputar di tempat tertentu saja," kata Thamrin kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025.
Thamrin mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas peluncuran Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans. Menurutnya, hal ini sebagai wujud pelayanan optimal bagi warga Jakarta.
"Namun, agar manfaatnya terasa nyata di seluruh lapisan masyarakat, diperlukan evaluasi dan penyempurnaan," katanya.
Selain itu, kata dia, layanan JakCare juga perlu ditingkatkan kapasitasnya, terutama jumlah psikolog, dan operator.
"Serta disosialisasikan secara masif agar lebih banyak warga tahu dan berani mengakses layanan ini," ujarnya.
Kemudian layanan JakAmbulans harus diperkuat armadanya, dengan pemetaan wilayah dan respons yang lebih cepat. Thamrin juga meminta program JakAmbulans ini terus disosialisasikan agar warga benar‑benar memahami cara mengakses layanan ini.
"Sampai saat ini, operasional ketiga layanan tersebut harus terus ditingkatkan dalam hal jangkauan wilayah, kapasitas layanan, dan operasional diluar jam kerja," katanya.
Maka itu, Thamrin mendorong Pemprov DKI segera memperbaiki sistem dengan menambah sif malam untuk Pasukan Putih, menambah tenaga psikolog di JakCare, serta memperbanyak armada ambulans, dan motor.
"Tanpa langkah nyata ini, program tersebut akan menjadi sebatas janji simbolis, bukan solusi bermakna bagi warga DKI," kata Thamrin.
Sekadar informasi, program layanan kesehatan tersebut telah dilucurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.
Adapun tiga program kesehatan tersebut merupakan salah satu dari program 100 hari pertama (Quick wins) Gubernur Pramono dan Wakilnya Rano Karno. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan program Pasukan Putih tersebut masih dalam proses uji coba (Piloting).
Sehingga setiap kecamatan baru tersedia 2 Pasukan Putih yang bertugas. Idealnya kata Ani, setiap kelurahan memiliki minimal 1 Pasukan Putih. "Idealnya (Memang) per kelurahan ada," kata Ani.
Ani menjelaskan, Pasukan Putih bukan petugas kesehatan yang menangani situasi darurat atau emergency. Mereka bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Puskesmas pembantu (Pustu) di tempatnya bertugas.