Nasional

Menbud Fadli Zon: Pemerkosaan 1998 Tak Dihapus Dipenulisan Ulang Sejarah

news.fin.co.id - 05/07/2025, 09:44 WIB

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, kasus pemerkosaan yang terjadi saat tragedi kerusuhan 1998 tidak dihapus dalam catatan sejarah Indonesia.

fin.co.id - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, kasus pemerkosaan yang terjadi saat tragedi kerusuhan 1998 tidak dihapus dalam catatan sejarah Indonesia. Fadli Zon menyampaikan, seluruh penjelasan terkait kasus pemerkosaan pada kerusuhan 1998 telah dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu, 2 Juli 2025.

"Tidak ada penghapusan. Jadi kita terus lanjutkan pada program penulisan ulang sejarah," kata Fadli Zon dikutip, Sabtu, 5 Juli 2025.

Fadli Zon menjelaskan, proses penulisan ulang sejarah tetap akan dilaksanakan. Penulisan ulang ini, menurutnya, bertujuan untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih komprehensif, akurat, dan berimbang, dengan mempertimbangkan berbagai perspektif serta temuan baru yang mungkin muncul.

"Penulisan ulang sejarah bukan berarti penghapusan fakta, melainkan upaya untuk memperkaya, dan melengkapi narasi yang sudah ada. Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang memahami konteks penuh dari peristiwa-peristiwa penting di masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998, dengan segala kompleksitasnya," katanya.

Ketika ditanya mengenai mengapa penulisan ulang sejarah perlu dilakukan, Fadli Zon menyatakan, seiring berjalannya waktu, seringkali muncul data, kesaksian, atau interpretasi baru yang dapat memberikan gambaran lebih utuh tentang suatu peristiwa.

"Sejarah adalah ilmu yang dinamis. Pemahaman kita terhadap masa lalu terus berkembang. Dengan penulisan ulang ini, kami berharap dapat menyajikan sejarah yang tidak hanya faktual, tetapi juga reflektif dan edukatif bagi masyarakat," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Meskipun demikian, dia memastikan bahwa upaya ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pakar sejarah, akademisi, serta pihak-pihak terkait, termasuk organisasi HAM dan perwakilan korban. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses ini.

Pernyataan Mendikbud Fadli Zon ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa peristiwa tragis seperti pemerkosaan Mei 1998 akan tetap menjadi bagian integral dari memori kolektif bangsa, sambil tetap membuka ruang untuk pemahaman sejarah yang lebih mendalam dan nuansa.

(Hasyim Ashari)

Mihardi
Penulis