fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Republik Indonesia (RI) tidak akan menarik diri dari Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) walaupun diancam Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump. Karena, Trum bakal mengenakan tambahan tarif impor 10 persen untuk negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika hingga BRICS.
"Enggak (menarik diri dari BRICS)," kata Pras di Kompleks Parlemen, Rabu, 9 Juli 2025.
Pria yang biasa disapa Pras ini menegaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Ia menjelaskan Indonesia masih memiliki waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk melakukan proses negosiasi.
"Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Berdasarkan apa yang disampaikan presiden Trump, di situ kan memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus," terangnya.
"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," sambungnya.
Soal ancaman tambahan tarif 10 persen bagi negara yang ikut BRICS, Pras mengatakan Indonesia siap menghadapinya.
"Di situ kan dibuka beberapa ruang juga, kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10% bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32%. Terkait hal ini, Hasan mengatakan tim negosiasi telah berangkat ke Washington DC untuk melakukan negosiasi tarif Trump.
"Tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio (de jainero) menuju DC," kata Hasan di kantornya, Selasa, 8 Juli 2025.
Hasan menyebut dengan adanya surat tersebut, Indonesia memiliki jeda waktu yang diberikan AS hingga 1 Agustus 2025.
Hasan menjelaskan bahwa sebelumnya, AS memberikan tenggat waktu 90 hari yang berakhir pada 9 Juli. Namun dalam pernyataan terbarunya, Trump menyatakan kebijakan tarif itu akan mulai berlaku pada 1 Agustus.
"Yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini, tanggalnya kan dimulurkan jadi tanggal 1 Agustus. Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi," ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan pemerintah Indonesia optimis dengan negosiasi yang akan dilakukan oleh tim negosiasi tersebut.
"Karena kita juga tahu kita berhubungan baik dengan semua negara. Termasuk Amerika Serikat selama ini kita berhubungan sangat baik. Dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana," tuturnya.
Sebelumnya, Trump mengancam balik dengan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen ke anggota-anggota BRICS. "Negara mana pun yang mendukung kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini," tulis Trump.