fin.co.id - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi dingin penetapan status laporan terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya yang kini naik ke tahap penyidikan. Roy tak gentar meski berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan unggahan dan pernyataannya soal ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr Rismon, Dr Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran, dan fakta," kata Roy kepada wartawan, Minggu, 13 Juli 2025.
Roy Suryo menegaskan, proses hukum harus dihormati. Namun, ia juga menegaskan bahwa sebagai warga negara, dirinya punya hak yang sama di mata hukum.
"Tugas penyidik adalah menjalankan apa yang dilaporkan. Tapi jangan lupa, kita juga punya hak untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga bisa menilai kok," pungkasnya.
Saat ditanya apakah proses hukum ini akan melemahkan tekadnya dalam membuktikan tudingan terhadap Jokowi, Roy Suryo menegaskan, tetap pada prinsip untuk mengedepankan kejujuran.
"Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," katanya.
Sementara laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya kini statusnya naik penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur H JW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," paparnya.
"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran nama baik," lanjutnya.
(Rafi Adhi)
Pakar telematika Roy Suryo ditemui pers usai memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar