fin.co.id - Kepala Desa (Kades) Cikupa Ali Makbud menyebut pembongkaran yang dilakukan pengembang kawasan niaga PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tidak wajar.
"Ya, kami juga sangat menyayangkan dari pihak pengembang, tapi pengembang juga, kita juga tidak bisa menyalahkan dalam kondisi di lapangan," kata Ali kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Ali mengatakan, pembongkaran disebut tidak wajar lantaran masih ada orang yang bertahan di dalam rumah. Namun dia juga menyebut, pihak pengembang sudah menginformasikan bahwa akan dilakukan pembongkaran.
Ditanya apakah Pemerintah Desa Cikupa mengetahui kegiatan pembongkaran itu, Ali menyebut diberi tahu pihak pengembang setelah pembongkaran rampung dilakukan. Dia pun menyatakan sudah memberi teguran kepada pengembang.
"Saya juga menegur dari pengembang, dia (pengembang) memberi keterangan kepada kami, pemerintah desa, sebelum melaksanakan pembongkaran, pihak pengembang telah menyampaikan izin untuk membongkar," papar Ali.
Ali juga membantah bahwa yang dibongkar dengan alat berat excavator itu adalah rumah warga. Kata dia, yang dibongkar adalah tembok bekas bangunan sekolah dasar. Dia juga membantah pembongkaran dilakukan secara paksa. Sebab, lanjut dia, sudah ada pemberitahuan sebelumnya.
"Itu bukan tembok dari warga, Pak, ya, tembok bekas SD yang tinggi," terang Ali.
Baca Juga
Pembongkaran Tetap Berjalan Meski Ada Warga Bertahan
Sekretaris Desa (Sekdes) Cikupa M. Novan Maulana menyebut pembongkaran beberapa bangunan warga akan terus berjalan. Meski dia juga mengakui masih ada beberapa warga yang bertahan.
"Iya (pembongkaran akan terus berjalan)," kata Novan di Kantor Desa Cikupa.
Novan menjelaskan, sikap Pemerintah Desa Cikupa itu didasari status legalitas lahan yang diklaim milik Pemerintah Desa Cikupa. Dia juga mengklaim, Pemerintah Desa masih memiliki rasa kemanusiaan serta selalu berkomunikasi dengan masyarakat.
"Ingin adanya titik temu yang artinya tidak memberatkan pemerintah desa dan tidak memberatkan warga setempat," ucap Novan.
Ucapan Novan yang mengiyakan pembongkaran akan terus berjalan, langsung diberi penjelasan oleh Kepala Desa Cikupa Ali Makbud. Ali yang berdiri di samping Novan menyatakan bahwa pembongkaran akan terus berjalan apabila sudah mendapatkan uang kerohiman.
"Pembongkaran berjalan kalau seandainya sudah ada menerima uang kerohiman. Tapi kalau memang mereka belum menerima uang kerohiman, ya nggak mungkin dibongkar," terang Ali.
Ditanya apakah warga di video yang viral sudah diberi uang kerohiman, Novan kembali yang memberikan jawaban.
Pihak Pemerintah Desa Cikupa, Tangerang, saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.