fin.co.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anisa Hidayah, dengan tegas menolak pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebutkan bahwa tragedi Mei 1998 hampir tidak masuk dalam rencana penulisan ulang sejarah yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan. Komnas HAM menekankan, tragedi kemanusiaan tersebut merupakan salah satu topik utama yang secara konsisten diangkat dalam setiap pembahasan terkait proyek tersebut.
"Kami kan sudah menyampaikan sikap ke publik beberapa waktu yang lalu. Kami tegaskan bahwa pernyataan menteri Kebudayaan keliru terkait dengan peristiwa Mei 98 terutama menyangkut fakta perkosaan," kata Anisa saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.
Lebih jauh, Anisa menyampaikan bahwa Komnas HAM telah melakukan penyelidikan pada tahun 2023 terkait kasus kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai klaim Fadli Zon mengenai tidak adanya fakta pemerkosaan dalam tragedi tersebut sebagai hal yang keliru.
"Karena hasil penyelidikan Komnas HAM yang dilakukan pada tahun 2023 itu ada fakta-fakta terkait dengan pelanggaran HAM, salah satu bentuk Tragedi kemanusiaannya adalah Perkosaan dan kekerasan seksual," tambahnya.
Komnas HAM juga telah mengusulkan dialog resmi dengan Kementerian Kebudayaan guna membahas lebih lanjut isi dan arah proyek penulisan ulang sejarah tersebut, khususnya yang menyangkut tragedi 1998.
"Jadi bagus juga nanti mudah-mudahan pertemuan antara Komnas HAM dengan Kementerian Kebudayaan. Ini bisa terjadi sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung," ujarnya.
Pernyataan Fadli Zon sebelumnya menimbulkan kekhawatiran di tengah publik dan aktivis HAM, mengingat peristiwa Mei 1998 merupakan titik penting dalam sejarah reformasi Indonesia yang sarat dengan pelanggaran HAM berat.
Perwakilan Komnas HAM menegaskan bahwa lembaganya secara aktif mendorong agar seluruh aspek pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, seperti kekerasan seksual dan penghilangan paksa, diakomodasi secara utuh dalam narasi sejarah baru.
"Kami telah berulang kali mengingatkan pentingnya perspektif korban dan keadilan dalam penulisan ulang sejarah ini, khususnya untuk Peristiwa Mei 1998," tegas Anisa.
"Ini bukan hanya tentang fakta, tapi juga tentang pengakuan terhadap penderitaan para korban dan komitmen untuk memastikan kebenaran tidak dilupakan," lanjutnya.
Komnas HAM juga menyatakan bahwa proses penulisan sejarah ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk para akademisi, sejarawan, dan elemen masyarakat sipil untuk menjaga integritas dan kelengkapan data yang digunakan.
Lembaga tersebut berkomitmen penuh untuk terus mengawasi jalannya proyek agar hasilnya bisa menjadi pijakan sejarah yang akurat, adil, dan berpihak pada kebenaran bagi generasi masa depan.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Fadli Zon terkait bantahan yang disampaikan Komnas HAM.
Masyarakat pun mendesak Kementerian Kebudayaan agar memberikan klarifikasi terbuka mengenai perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa sejarah penting bangsa, terutama yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia, dituliskan tanpa dikaburkan.
(Hasyim Ashari)