Megapolitan

Pemprov DKI Tolak Usulan Kartu Janda Jakarta, Gubernur: Aneh-aneh Aja

news.fin.co.id - 23/07/2025, 16:06 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Cahyono

fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan gagasan baru berupa program bantuan sosial bertajuk Kartu Janda Jakarta (KJJ), yang ditujukan untuk mendukung kelompok perempuan rentan di ibu kota. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi usulan tersebut dengan penolakan tegas.

"Aneh-aneh aja, enggak lah," ujarnya singkat saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Usulan ini awalnya disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Jamilah Abdul Gani, dalam Rapat Paripurna yang membahas Perubahan APBD 2025 pada Senin, 21 Juli 2025. Dalam pidato pandangan umum fraksinya, Jamilah menyatakan bahwa ide tersebut muncul dari aspirasi masyarakat yang diserap saat masa reses.

"Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta," kata Jamilah.

Ia menjelaskan bahwa penerima manfaat KJJ diusulkan terdiri dari perempuan berstatus janda berusia antara 45 sampai 60 tahun, ditinggal wafat oleh suami, tidak memiliki pekerjaan, atau merupakan ibu rumah tangga. Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jamilah menilai program ini akan menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok perempuan yang mengalami kerentanan ekonomi.

Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari Bambang Kusumanto, anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN. Dalam pernyataannya, Bambang menyatakan secara pribadi mendukung inisiatif KJJ bahkan menyisipkan candaan melalui sebuah pantun yang mengundang tawa dari para peserta rapat.

"Sebagai penghargaan serta dukungan saya, perkenankan saya membacakan sebuah pantun," kata Bambang.

"Tanah manggis dalam bejana. Naik kuda depan pagoda. Banyak gadis penuh pesona. Namun janda lebih menggoda," ujar Bambang disambut gelak tawa dari anggota dewan lainnya.

Meski beberapa legislator menyambut positif usulan tersebut, sikap tegas Gubernur Pramono Anung menunjukkan bahwa Pemprov DKI tidak akan menindaklanjuti program tersebut dalam waktu dekat.

(Cahyono)

Mihardi
Penulis