Skandal TKA Menaker: Uang Pemerasan Dibuat Beli Moge, KPK Usut Aliran Dana

news.fin.co.id - 26/07/2025, 16:09 WIB

Skandal TKA Menaker: Uang Pemerasan Dibuat Beli Moge, KPK Usut Aliran Dana

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,. (ANTARA/Rio Feisal)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan seorang mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan yang diduga turut menikmati hasil pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Uang dari hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk membeli motor gede (moge), yang kini telah disita penyidik.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hal ini ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai penyitaan motor Harley Davidson tipe Sportster. Pembelian moge itu diduga dilakukan oleh Risharyudi Triwobowo, yang saat itu menjabat sebagai staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Yang baru kita peroleh bahwa uang itu sampai kepada stafsus dan dibelikan motor," kata Asep kepada wartawan, Sabtu, 26 Juli 2025.

Ia menambahkan, temuan ini masih akan terus dikembangkan, termasuk untuk mengetahui apakah dana tersebut dinikmati pribadi atau diteruskan ke pihak lain, termasuk mantan menteri yang menjabat periode 2019–2024.

Advertisement

"Apakah penerimaan itu untuk atas namanya sendiri atau justru penerimaan itu, mungkin, ya, mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara gitu ya," tegas Asep.

"Karena ini juga stafsus di sini, nah, tentu perantaranya kepada pimpinannya. Kita sedang dalami," lanjutnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan saat ini mereka telah ditahan.

Delapan tersangka tersebut yaitu:

1. Suhartono

2. Haryanto

3. Wisnu Pramono (Direktur PPTKA)

4. Devi Anggraeni (mantan Koordinator Uji Kelayakan PPTKA dan kini Direktur PPTKA 2024–2025)

5. Gatot Widiartono (Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA)

Advertisement

6. Putri Citra Wahyoe

7. Jamal Shodiqin

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID