fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mengantongi data aparatur sipil negara (ASN) yang main judi online (Judol).
Dari itu, Mas Pram sapaan akrabnya meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan surat peringatan (SP) bagi ASN yang terlibat judol.
"Jadi datanya ada, tetapi saya minta ASN itu oleh inspektorat dan juga oleh Biro Kepegawaian diberikan warning (Peringatan) terlebih dahulu," kata Pramono di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dikutip Minggu, 27 Juli 2025.
Pramono tidak mau gegabah dalam memberikan sanksi bagi ASN yang terindikasi bermain judol.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta inspektorat dan BKD mendetailkan terlebih dahulu data ASN yang terindikasi terlibat judol.
"Saya minta didetilkan. Karena saya nggak mau kemudian mengambil tindakan yang gegabah untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap juka sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jakarta terlibat judi online (Judol).
Baca Juga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judol.
Pramono Anung menegaskan, bansos ditujukan bagi warga yang membutuhkan. Sehingga jika penerima bansos terbukti terlibat judol maka program bantuan tersebut akan dicabut.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Pramono.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
“Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Pramono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
Ilustrasi: ASN Pemkab Tangerang. (Rikhi Ferdian)