Hukum dan Kriminal

Kompolnas Soroti Sinkronisasi WA dan CCTV, Sebut Hasil Autopsi ADP Miliki Logika Peristiwa Kuat

news.fin.co.id - 29/07/2025, 15:56 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tewasnya Diplomat Kemenlu, ADP telah sampai pada titik terang. - Rafi Adhi -

fin.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tewasnya Diplomat Kemenlu, ADP telah sampai pada titik terang.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chairul Anam mengatakan salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Kompolnas adalah kesesuaian komunikasi WhatsApp dengan rekaman CCTV, yang dinilai memperkuat logika atas rangkaian peristiwa sebelum kematian Arya.

"Salah satu yang paling penting adalah menyandingkan antara komunikasi WA dengan time frame yang ada di CCTV. Dan itu memiliki logika mendasar atas peristiwa yang sangat kuat," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.

Dituturkannya, bahwa tim Kompolnas telah diperlihatkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.

Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci mengenai proses autopsi yang dilakukan hingga penarikan kesimpulan penyebab kematian.

"Kami ditunjukkan hasil autopsi dan diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks autopsi. Ditunjukkan juga bagaimana cara melakukan autopsi itu sampai bisa menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Meski demikian, Kompolnas belum bisa mengungkap secara terbuka penyebab kematian ADP.

Anam menegaskan bahwa Polda Metro Jaya yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil akhir penyelidikan kepada publik.

"Penyebab kematiannya sudah disimpulkan, tapi kami tidak bisa menyebutkan di sini. Biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya secara resmi," jelasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian Diplomat Kemenlu, ADP.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang lebih banyak tentang kasus ini.

"Dari 24 saksi yang diperiksa, 6 orang berasal dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, 1 orang keluarga yaitu istri korban, 7 orang dari lingkungan kerja, 4 saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi dan dokter rawat jalan," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.

Selain itu, 6 orang saksi ahli juga telah diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih spesifik tentang kasus ini.

Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian ADP menunjukkan beberapa temuan yang signifikan dan polisi akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Rafi Adhi)

Sigit Nugroho
Penulis